BENGKULU, SemarakNews.co.id - Dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong dalam agenda Jawaban Bupati Rejang Lebong terhadap pandangan Fraksi terkait Nota Pengantar Laporan Pertangungjawaban realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2015, Bupati Rejang Lebong, Ahmad Hijazi menyampaikan untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) perwakilan Provinsi Bengkulu pada 2017 mendatang, pihaknya akan membentuk tim khusus untuk target meraih WTP tersebut.
Dalam penyampaian jawabannya, Bupati Rejang Lebong, Ahmad Hijazi mengatakan akan mengambil 4 langkah dalam strategi meraih WTP pada 2017 mendatang. Pertama, Hijazi akan membentuk tim Inventarisasi aset di Kabupaten Rejang Lebong untuk mendata inventaris pemerintah yang ada di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kedua, setiap inventaris yang terdata, tim juga akan melakukan pencatatan dan pelaporan kepada Bupati. Ketiga, Hijazi juga akan meminta kepada pihak BPK RI perwakilan Provinsi Bengkulu untuk melakukan pendampingan kepada pemerintah Daerah (Pemda) Rejang Lebong dalam hal membuat laporan pertangung jawaban aset dan akuntansi keuangan. Dan yang Keempat, Hijazi juga akan merekrut dan mendata Sumber Daya Manusia (SDM) Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Non-PNS yang berlatar belakang ilmu akuntansi untuk membantu pemda Rejang Lebong membuat laporan keuangan yang baik dan akrual.
"Salah satu faktor yang mendasari lemahnya laporan keuangan di jajaran Kabupaten Rejang Lebong sehingga tidak meraih opini WTP adalah kurangnya SDM yang berlatar belakang ilmu akuntansi, sehingga pelaporan adminitrasi keuangan tidak berbasis akrual," jelas Hijazi pada rapat paripurna Rabu (8/6/2016).
Kemudian, ada juga 1,82 persen APBD 2015 tidak terealisasi. Angka 1,82 persen tersebut dijawab Bupati Rejang Lebong dengan menjelaskan bahwa ada 3 dinas/instansi yang serapan dananya memang kurang. 3 dinas/instansi tersebut adalah Sekretariat DPRD, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), dan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Rejang Lebong.
"Adapun 1,82 persen APBD 2015 yang serapannya kurang oleh dinas/instansi adalah sebagai berikut, Sekretariat DPRD Rejang Lebong hanya menyerap 68,12 persen dari yang telah dianggarkan pada 2015. Kemudian DPKAD hanya terserap 74,40 persen dan Distamben hanya terserap 77,04 persen. Tiga dinas/instansi inilah yang serapan anggarannya dinilai sangat kurang dari dinas/instansi yang lain," jelas Hijazi.
Menjawab pandangan dari Fraksi Golkar pada paripurna sebelumnya dalam agenda pandangan Fraksi terkait nota pengantar pertangung jawaban realisasi APBD 2015, Selasa (7/6/2016), Hijazi mengatakan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI perwakilan Provinsi Bengkulu telah diserahkan langsung kepada DPRD Rejang Lebong pada 31 Mei 2016. Namun, dari pernyataan pandangan Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Wahono mengatakan bahwa LHP BPK RI baru mereka terima pada Selasa (7/6/2016) pagi. LHP BPK RI itupun baru bidang keuangan saja, sedangkan aset belum mereka terima. Ditambah lagi, alat kelengkapan LPJ realisasi APBD 2015 lainnya, seperti neraca, pembukuan, bukti pembelanjaan, dan lain sebagainya juga belum diterima oleh Fraksi Golkar.
"Dengan dasar itulah Fraksi Golkar belum dapat menyatakan sikap, karena kami belum memiliki bahan apapun terkait realisasi APBD 2015 untuk kami bahas," kata Wahono usai paripurna, Selasa (7/8/2016).[**]