BENGKULU, SemarakNews.co.id - Karena salah saat entry data, salah satu kartu peserta Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Cabang Curup bermasalah. Akibatnya, Fauziah Istiqomah, balita 4 tahun yang berdomisili di Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu terpaksa telat rujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Yunus di Bengkulu.
Fauziah diketahui merupakan pasien rujukan dari RSUD Lebong ke RSUD Curup, namun penyakit Fauziah ternyata mengharuskannya dirujuk ke rumah sakit yang lebih lengkap peralatan medisnya. Ayah pasien, Bayu Agung Prasetya (25) menjelaskan bahwa anaknya menderita kelainan pada saluran otak. Sehingga harus segera dirujuk ke RSUD M Yunus secepatnya. Namun, rujukan tersebut belum segera dilakukan, lantaran kartu BPJS yang ia dan anaknya miliki bermasalah. Yakni, tanggal dan tahun lahirnya tidak sama dengan yang tertera di Kartu Keluarga (KK), sehingga kartu tersebut tidak dapat dipergunakan.
"Anak kami telah koma selama 7 hari, seharusnya sudah dirujuk 2 hari yang lalu ke rumah sakit yang lebih baik, namun karena BPJS ini bermasalah, terpaksa anak kami belum juga dirujuk hingga saat ini," eluh Bayu.
Bayu menambahkan, dirinya telah bolak-balik mengurus kartu yang bermasalah tersebut dan memakan waktu hingga 3 hari. Intruksi terakhir, yakni pada Senin (1/8/2016), dirinya diminta untuk membawa seluruh dokumen asli seperti KTP, KK, serta kartu BPJS yang bermasalah tersebut ke kantor BPJS cabang Curup.
"Kartu BPJS ini kami terima sebelum bulan Ramadhan kamarin, kartu BPJS yang kami terima ini merupakan bantuan dari Pemerintah. Saat kami terima kartu ini, memang sudah salah data yang ada di kartu, yakni tanggal dan tahun lahir kami sekeluarga. Sebelumnya kami sudah urus kepada Kepala Desa, namun tak ada kejelasan, hingga anak kami jatuh sakit dan kartu BPJS ini bermasalah saat akan dipergunakan," jelas Bayu.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Cabang BPJS Cabang Curup di ruang kerjanya, Ardiansyah menyatakan bahwa kesalahan data seperti kasus salah seorang peserta BPJS tersebut bukan merupakan wewenang dari BPJS Cabang Curup untuk merubah datanya. Dijelaskan Ardiansyah, bahwa kartu BPJS yang dimiliki oleh Fauziah tersebut merupakan BPJS bantuan dari pusat, sehingga basis datanya bukan merupakan wewenang dari BPJS Cabang Curup.
"Memang peserta yang kartunya bermasalah saat ini merupakan salah satu wilayah kerja kami. Setelah kami terima laporan dan kami periksa, ternyata kartu tersebut merupakan kartu BPJS bantuan dari pemerintah yang MoU nya bukan langsung dengan kami, sehingga wewenang perubahan datanya harus kami koordinasikan ke pusat," jelas Ardiansyah.
Ardiansyah pun menghimbau kepada seluruh masyarakat, bagi yang memiliki kartu BPJS yang dinilai kurang atau tidak valid datanya, bisa melaporkan hal tersebut ke kantor BPJS Cabang Curup untuk diperbaiki.
"BPJS Cabang Curup telah menyediakan pos pelayanan pengaduan untuk masyarakat, khusus untuk kartu peserta yang bermasalah. Kami himbau kepada masyarakat untuk memeriksa kembali kartu yang dinilai bermasalah untuk dilaporkan dan kita perbaiki, sehingga tidak terjadi lagi masalah yang serupa saat akan menggunakan kartu BPJS," himbaunya.[**]