BENGKULU, SemarakNews.co.id - Secara mengejutkan, ada dana sebesar Rp 50 Juta yang dialokasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2016. Hal ini terungkap saat penyelenggaraan Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepahiang dengan agenda pengesahan nota pengantar KUA PPAS Kabupaten Kepahiang.
Sesaat sebelum nota pengantar KUA PPAS tersebut disetujui dan disahkan oleh DPRD Kepahiang, salah seorang anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrsi Indonesia Perjuangan (PDIP), Edwar Samsi memotong pembacaan surat keputusan saat sedang dibacakan oleh Badarudin, yakni Ketua DPRD Kepahiang. Edwar langsung mempertanyakan anggaran KPU Kepahiang sebesar Rp 50 Juta yang menurutnya tiba-tiba saja muncul saat ia bacakan pada paripurna, Senin (8/8/2016). Dalam intruksinya saat paripurna, Edwar mengatakan bahwa anggaran KPU Kepahiang sebesar Rp 50 Juta tersebut tidak pernah ada dalam pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepahiang.
"Saya adalah salah satu anggota Banggar, setau saya, tidak pernah dibahas adanya alokasi dana sebesar Rp 50 Juta tersebut untuk KPU," jelas Edwar.
Perdebatan di sela paripurna terus berlangsung beberapa menit dan menimbulkan sedikit ketegangan antar Edwar Samsi dengan pimpinan rapat paripurna, yang dipimpin langsung oleh Badarudin, ketua DPRD Kepahiang. Badarudin bahkan melempar pertanyaan Edwar tersebut langsung kepada Bupati Kapahiang, Hidayatullah yang hadir langsung saat rapat paripurna tersebut. Di depan anggota rapat paripurna, Hidayatullah mengakui bahwa dana untuk KPU tersebut memang muncul belakangan, yakni setelah Banggar membahas APBD Perubahan 2016.
"Dana Rp 50 Juta tersebut merupakan dana pengajuan pihak KPU kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kepahiang yang dialokasikan untuk biaya audit kegiatan KPU," jawab Hidayat.
Saat diwawancari Jurnalis RedAksiBengkulu.com, Edwar pun mempertanyakan landasan dan payung hukumnya pengalokasian dana tersebut. Jika tidak adanya payung hukum yang jelas dan kegunaan yang dinilai tidak penting, maka Edwar memastikan dana tersebut akan dicoret dari rancangan APBD Perubahan 2016.
"Kita terkejut dengan munculnya dana tersebut tanpa prosedur penganggaran yang benar. Hal ini akan kita pertanyakan kepada Bupati Kepahiang, khususnya landasan dan payung hukumnya. Jika tidak jelas payung hukumnya, akan kita hapus anggaran tersebut," demikian Edwar.[**]