BENGKULU, SemarakNews.co.id - Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong yang telah dijadwalkan 2 kali, yakni pada Rabu (1/6/2016) dan Kamis (2/6/2016) untuk membahas Rencana Peraturan Daerah (Raperda), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021, dan 3 pokok bahasan lainnya dibatalkan.
Kepala Bagian (Kabag) Persidangan, Pranoto Majid mengatakan bahwa pembatalan rapat paripurna yang telah dijadwalkan ini disebabkan oleh ketidaksiapan Tim RPJMD yang belum menyelesaikan bahannya dengan lengkap. Diwawancarai terkait penjadwalan yang berujung pada pembatalan tersebut, Pranoto mengatakan bahwa ini merupakan agenda rutin pihak DPRD Rejang Lebong. Dijelaskan Pranoto, dengan penjadwalan tersebut, pihak DPRD Rejang Lebong menyatakan kesiapan diri untuk mengadakan rapat paripurna. Soal ketidak siapan pihak Eksekutif yang belum melengkapi RPJMD untuk dibahas, Pranoto mengatakan merupakan konsekuensi, sehingga rapat paripurna DPRD Rejang Lebong terpaksa dibatalkan untuk kedua kalinya.
"Untuk paripurna itukan kita ada penjadwalan yang biasa diselengarakan. Terlepas paripurna tersebut batal atau tidaknya, itu bukan wewenang dari kami sebagai pihak yang menyiapkan ruang untuk rapat," kata Pranoto.
Pranoto menjelaskan bahwa agenda paripurna akan membahas 5 pembahasan, yakni raperda tentang Narkotika, RPJMD, perubahan Perda nomor 27 dan nomor 11, serta pembahasan tentang penyertaan modal. Untuk 4 pokok pembahasan telah siap untuk dibahas, tinggal RPJMD saja yang dinyatakan belum lengkap, karena RPJMD 2016-2021 masih harus dibahas oleh pihak eksekutif tingkat provinsi terlebih dahulu.
"Untuk penjadwalan berikutnya belum bisa kita tetapkan, karena kelengkapan untuk pembahasan ini harus masuk ke Badan Musyawarah (Banmus) DRPRD Rejang Lebong terlebih dahulu. Setelah masuk ke Banmus, barulah bisa kita tetapkan penjadwalan paripurna yang baru. Tapi dalam waktu dekat ini sudah ada penjadwalan kembali," tutup Pranoto.
Pantauan Jurnalis SemarakNews.co.id, sekitar pukul 13.10 WIB, ruang rapat paripurna DPRD Rejang Lebong telah tertata rapi dan siap untuk digunakan dan telah lengkap dengan snack dan minuman. Bahkan, beberapa pejabat dari unsur Muspida Kabupaten Rejang Lebong memutuskan pulang, lantaran telah cukup lama menunggu di ruangan paripurna tersebut.[**]