Tuesday, June 7, 2016

LHP Baru Diterima, Fraksi Golkar Belum Tentukan Sikap

SHARE

BENGKULU, SemarakNews.co.id - Rapat Paripurna yang diselengarakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong pada Selasa (7/6/2016) sekitar pukul 10.00 WIB membahas tentang nota pengantar pembahasan realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2015. Dalam paripurna tersebut, dari 9 Fraksi, hanya fraksi Golkar yang tidak memberikan pernyataan menerima dan menyetujui nota pengantar pembahasan realisasi APBD 2016 tersebut untuk selanjutnya dibahas ke tingkat Badan Anggaran (Banggar).

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) Fraksi Golkar, Wahono, saat menyampaikan pandangannya terkait nota tersebut. Wahono menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima bahan untuk mempertimbangkan nota pengantar tersebut. Seperti neraca pengggunaan APBD 2015, Sisa saldo lebih, dan sistem pembukuan lainnya. Selain itu, fraksi Golkar juga baru menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada pagi Selasa (7/6/2016) sekitar pukul 08.20 WIB, 1 jam sebelum rapat paripurna dimulai.

"Kami (Fraksi Golkar, Red) belum menerima bahan apapun untuk dibahas. LHP BPK juga baru pemeriksaan tentang keuangan yang kami terima, sedangkan LHP BPK tentang aset hingga saat ini belum kami terima," jelasnya.

Selain itu, Wahono juga menyampaikan bahwa banyak aset milik daerah yang tidak jelas kepemilikannya. Seperti gedung sekolah yang sangat banyak tidak memiliki sertifikat, layaknya tidak ada pemiliknya. Menurut Wahono, kejelasan terkait kepemilikan aset dan beberapa hal tentang realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan APBD 2015 merupakan faktor penting Kabupaten Rejang Lebong pada 2016 tidak meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Penyerapan APBD 2015 juga nyatanya tidak memuaskan bagi DPRD Rejang Lebong. Sekitar 1,8 persen APBD 2015 tidak terrealisasi dengan baik. Sehingga pihak DPRD Rejang Lebong meminta penjelasan kepada pihak eksekutif untuk menyampaikan Dinas Instansi manakah yang tidak menyerap dana tersebut serta permasalahan apa yang terjadi, sehingga tidak terserapnya anggaran pada paripurna selanjutnya, yakni dijadwalkan pada Rabu (8/6/2016).


Kemudian di sisi realisasi target PAD 2015 yang ditargetkan, yakni sebesar Rp. 66 Miliar pada 2015 juga tidak tercapai. PAD 2015 Kabupaten Rejang Lebong hanya tercapai Rp. 58 Miliar.[**]
SHARE

Author: verified_user