BENGKULU, SemarakNews.co.id - Keberhasilan Tim Satuan Tugas (Satgas) Pencarian dan Evakuasi menemukan seluruh korban longsor yang terjadi di kawasan Cluster A PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) patut diapresiasi seluruh pihak. Korban terakhir yang ditemukan merupakan tiga korban meninggal dunia yang terjebak di dalam kontainer yang biasa digunakan untuk beristirahat. Kontainer tersebut tertimbun material longsor di kedalaman sekitar 10 meter.
Pasca ditemukannya seluruh korban longsor di kawasan Cluster A tersebut, kabarnya pihak PT PGE akan segera melanjutkan kegiatan eksploitasinya. Namun sebelum kembali mengeksploitasi Cluster A tersebut, keterangan terakhir dari PT PGE mengatakan bahwa pihaknya akan menormalisasi terlebih dahulu lokasi longsor di Cluster A tersebut. Tak hanya itu, pihak PT PGE juga akan menormalisasi sungai Air Kotok dan Air Karat yang terkena imbas banjir bandang. Disarankan oleh pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Lebong untuk dilakukan rehabilitasi terhadap sungai tersebut, guna menghindar terjadinya banjir bandang kembali.
Humas PT PGE, Lukman HS mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah membentuk tim khusus untuk menormalisasi kawasan Cluster A dan beberapa sungai yang terkena imbas longsor tersebut. Selain itu, pihak PT PGE juga telah berkoordinasi dengan pihak Pemda Lebong untuk bersama melaksanakan kegiatan tersebut. Sambung Lukman, agar tidak terjadi tumpang tindih pekerjaan normalisasi maka pihak PT PGE dan Pemda Lebong akan membagi tugas dan tanggung jawab masing-masing setiap tim normalisasi tersebut.
"Pihak PT PGE dalam menormalisasi kawasan Cluster A dan sungai-sungai yang terkena dampak longsor, rencananya juga kita akan membuat jalan alternatif yang nantinya akan menyambung dengan jalan yang di bangun oleh Pemda Lebong, yang posisinya berdekatan dengan Desa Danau Liang," jelas Lukman.
Dihubungi melalui telepon seluler, Kepala Badan Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (BLHKP) Kabupaten Lebong, Zamhari Bahrun menjelaskan, bahwa lokasi proyek kawasan Cluster A yang terletak di Desa Hulu Lais ini merupakan daerah rawan longsor, lantaran ambang maksimal wilayah perusahan 31,9 ton/hektar, sementara ambang maksimal untuk rawan longsor adalah 20 ton/hektar.
"Salah satu hasil penelitian pihak BLHKP Lebong untuk sementara ini, kita menyatakan bahwa kawasan Cluster A PT PGE rawan longsor. Karena hasil penilaian ambang batas rawan longsornya melebihi dari standar maksimal," jelas Zamhari.[**]