BENGKULU, SemarakNews.co.id - Pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017 mendatang, rencananya pihak Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong akan membangun ruang rapat paripurna baru.
Bupati Rejang Lebong, Ahmad Hijazi mengatakan bahwa hal ini dianggap perlu karena ruang rapat paripurna DPRD Rejang Lebong saat ini dinilai telah tidak layak lagi. Saat penyelengaraan rapat paripurna istimewa dalam acara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke 136 Kota Curup, tampak para tamu undangan tertata kurang rapi dan terpaksa bergabung tempat duduknya dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Bisa kita lihat bersama, saat acara paripurna istimewa pada Minggu (29/5/2016), para tamu undangan kita terpaksa tergabung tempat duduknya bergabung dengan para SKPD. Tamu itu raja, apalagi yang hadir saat acara tersebut merupakan pejabat-pejabat dari daerah lain, seperti Ketua DPRD, wakil bupati, walikota, dan pejabat setingkat lainnya, bahkan ada dari luar daerah Bengkulu," kata Hijazi.
Hijazi mengatakan bahwa sumber dana untuk pembangunan ruang rapat paripurna tersebut akan dirancang pada APBD 2017. Sedangkan untuk posisi gedungnya, Hijazi belum bisa memastikan apakah dibangun di lahan yang baru atau gedung yang telah ada akan direhap. Namun, dari pernyataan terakhirnya, Hijazi menyarankan untuk membangun gedung rapat di tempat lain, yakni lahan kosong yang berada tepat di depan Gedung DPRD Rejang Lebong, sehingga bisa dirancang ruang rapat yang lebih besar dan lengkap tata ruangnya. Karena dari pantauan SemarakNews.co.id ruang rapat paripurna DPRD Rejang Lebong memang kurang luas dengan tatanan letak yang kurang teratur.
"Kita akan berkonsultasi dulu dengan pihak konsultan yang akan membangun gedung. Nanti, setelah itu akan ditentukan apakah direhap gedung yang lama saja, atau kita akan carikan lahan yang baru, sehingga terbangun ruang rapat paripurna yang baik," demikian Hijazi.[**]