Wednesday, May 25, 2016

2017, Wacana Bangun 25 Rumah Adat Di DMHB. Ini Pernyataan Bupati Rejang Lebong

SHARE

BENGKULU, SemarakNews.co.id - Pada 2017, Bupati Rejang Lebong, Ahmad Hijazi memiliki salah satu gebrakan di bidang pariwisata untuk mengembangkan dan menarik minat wisatawan untuk datang ke Kabupaten Rejang Lebong. Salah satu wacana yang terbaru adalah membangun 25 Rumah Adat Indonesia yang akan dibangun di Danau Mas Harun Bastari (DMHB).

Namun, ternyata wacana pembangunan 25 rumah adat tersebut tidaklah menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017 Kabupaten Rejang Lebong. Pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Rejang Lebong nyatanya hanya akan menyediakan lahan saja di kawasan DMHB tersebut. Sedangkan pembangunan 25 Rumah Adat tersebut diserahkan teknis pembangunannya oleh komunitas-komunitas adat yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.

"Kita hanya akan menyediakan lahan di kawasan DMHB. Untuk pembangunan 25 rumah adatnya, kita serahkan kepada pihak Kumonitas adat seni dan budaya yang ingin membuat rumah adatnya disana," pungkas Bupati Rejang Lebong, Ahmad Hijazi sesaat setelah membuka acara Sosialisasi dan Pelaporan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di ruang pola Pemda pada Rabu (25/4/2016).

Hijazi mengatakan, pihak Pemda saat ini tengah mempersiapkan kejelasan kepemilikan lahan di DMHB. Karena banyak lahan yang disinyalir belum jelas batas kepemilikannya. Setelah pihak Pemda Rejang Lebong menyelesaikan terkait kejelasan lahan tersebut, pada 2017 mendatang akan disiapkan lahan sebagai kawasan pembangunan 25 Rumah adat tersebut.

Pada pemberitaan sebelumnya dijelaskan bahwa 25 rumah adat akan dibangun di kawasan DMHB dan akan menjadi salah satu ikon pariwisata kebanggaan di Kabupaten Rejang Lebong. Wacananya tersebut juga mengatakan bahwa rumah-rumah adat tersebut akan digunakan untuk sekretariatan komunitas yang membangun rumah adat tersebut. Namun, jika Pemda Rejang Lebong hanya menyediakan lahan saja tanpa memberikan suntikan dana pembangunan 25 rumah adat tersebut, apakah pada 2017 mendatang 25 rumah adat tersebut bisa berdiri?

Selain itu, wacana pembangunan 25 rumah adat tersebut juga menyerupai miniatur dari rumah adat yang ada di Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Sehingga untuk melihat beragam rumah adat, cukup datang saja ke DMHB di Kabupaten Rejang Lebong.


"Untuk dana pembangunan 25 rumah adat tersebut tidak ada menggunakan dana APBD kabupaten Rejang Lebong. Silahkan para komunitas adat yang ada di Kabupaten Rejang Lebong membangun di kawasan DMHB dengan lahan yang akan disiapkan oleh Pemda Rejang Lebong," demikian Hijazi.[**]
SHARE

Author: verified_user