Monday, February 26, 2018

Komisi III DPRD Kota Bengkulu Kunjungi Guru Korban Penganiayaan Oknum Kepala Sekolah

SHARE
KOMISI III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu membesuk Guru SMPN 21 Yuli Setiawati di Rumah Sakit Umum (RSU) Ummi, Senin 26 Februari 2018, yang diduga menjadi korban penganiayaan SP, oknum Kepala SMPN 21. Peristiwa ini jelas sangat disayangkan para wakil rakyat.
Dengan tegas dikatakan Ketua Komisi III Sudisman, bahwa kejadian ini telah mencoreng dunia pendidikan di ibukota Provinsi Bengkulu ini. Hasil kunjungan ini diketahui Yuli menderita lebam di bagian mata kiri, memar di lutut kiri dan kanan, lecet di tangan kanan serta bagian pinggang.

Kepada anggota Komisi III yang merupakan mitra Dinas Pendidikan Kota Bengkulu ini, Yuli menceritakan seperti apa kronologis penganiayaan yang ia alami. Waktu itu ia sedang mengawasi ujian praktek, tiba-tiba saja SP masuk ke dalam ruangan dan menyeret korban, memukul mata sebelah kiri, didorong sampai jatuh dan menendang bagian belakang korban.

“Kita sangat menyayangkan kejadian yang menimpa salah satu Guru SMPN 21 ini, pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya itu. Korban sudah melaporkan kepada pihak berwajib dan kita akan mengawal kasus ini sampai selesai,” tegas Sudisman.[ADV]
SHARE

Author: verified_user