Tuesday, November 28, 2017

Paripurna Pengantar Nota Keuangan RAPBD 2018, DPRD Kota Bengkulu Harap Prioritaskan Kepentingan Rakyat

SHARE
PARIPURNApengantar nota keuangan Walikota Bengkulu terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Bengkulu Tahun 2018 digelar Rabu, 29 November 2017.
Penyusunan anggaran berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017. Rencana pendapatan daerah TA 2018 yakni sebesar Rp 1,106 triliun yang terdiri dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) sebesar Rp 182 miliar, dana perimbangan sebesar Rp 867 miliar dan dana pendapatan lain-lain serta bagi hasil pajak sebesar Rp 55 miliar.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu Yudi Darmawansyah, didampingi Wakil Ketua II Teuku Zulkarnain. Turut hadir Wakil Walikota Bengkulu Patriana Sosialinda dan 25 anggota DPRD Kota Bengkulu serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah Kota Bengkulu.
Pada kesempatan itu, Yudi mengimbau agar APBD diprioritaskan demi kepentingan rakyat dan digunakan dengan bijak dan tidak ada lagi sistem titip-titip anggaran.
“Kami memgimbau supaya pembahasan anggaran yang berbasis APBD untuk rakyat ini tidak ada lagi yang namanya titip-titip anggaran lagi yang tidak berdasarkan aturan yang sebenarnya,” ujar Yudi.
Adapun kebijakan pembiayaan daerah tahun anggaran 2018 meliputi, penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah sebesar Rp 1,1 miliar dan pembayaran pokok hutang Rp 11,2 miliar lebih.

Perlu diketahui bahwa banyak pimpinan OPD yang tidak menghadiri paripurna, hal itu sedikit membuat Yudi geram.

“Selama ini kita lihat, kalau paripurna dihadiri Walikota Bengkulu pimpinan OPD yang hadir banyak sekali, giliran walikota hanya diwakili oleh wawali atau asisten, OPD yang hadir sedikit sekali seperti hari ini,” ketus Yudi.[ADV]
SHARE

Author: verified_user