BENGKULU, SemarakNews.co.id - Setelah diterimanya Nota pengantar laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, saat ini DPRD Rejang Lebong tengah disibukkan dengan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) dengan Tim TAPD untuk merancang APBD Perubahan tahun 2016.
Salah seorang anggota DPRD Rejang Lebong dari Fraksi Golongan Karya (Golkar), Wahono menjelaskan, bahwa saat ini seluruh anggota DPRD Rejang Lebong tengah melakukan pembahasan KUA PPAS dengan TAPD. Pihak DPRD Rejang Lebong menargetkan rancangan tersebut akan selesai dalam waktu dua hari kedepan. Dijelaskan Wahono, bahwa pembahasan KUA PPAS bersumber dari hasil Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) Kabupaten Rejang Lebong pada 2015 lalu sebesar Rp 136 miliar.
Namun, menurut Wahono dari semua Silpa tersebut tidak semuanya bisa digunakan untuk APBD Perubahan 2016. Hal ini dikarenakan ada beberapa anggaran yang memang tidak bisa digunakan seperti dana sertifikasi guru. Lanjut Wahono menjelaskan, dari total Silpa sebesar Rp 136 miliar, dana yang bisa digunakan hanya sebesar Rp 78 miliar. Kemudian dari dana yang bisa digunakan tersebut, sebesar Rp 11 miliar akan digunakan untuk menutupi defisit anggaran pada 2016 ini, sehingga dana yang akan masuk dalam APBD Perubahan tahun 2016 sebesar Rp 67 miliar.
“Jadi, total anggaran yang akan kita masukkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp 67 miliar,” singkat Wahono.
Wahono menjelaskan, meskipun jumlah dananya sudah diketahui, namun untuk penempatan anggaran tersebut masih dalam pembahasan. Wahono mengakui, beberapa pos anggaran yang akan digunakan tersebut akan dipergunakan untuk pengembangan kawasan Danau Mas Harun Bastari, pembanguan PIC di Jakarta hingga pembangunan jalan puncak Bukit Kaba.
“Kami khususnya dari komisi II DPRD Kabupaten Rejang Lebong, sangat mendukung apa yang diprogramkan Bupati, karena poin-poin tersebut selalu kita sampaikan setiap tahun tapi tak kunjung direalisasikan,” jelas Wahono.
Dilanjutkan Wahono, bila pembahasan selesai dalam dua hari ini, maka pada Kamis (16/6) besok akan langsung dilakukan rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan APBD Perubahan tahun 2016.[**]