BENGKULU, SemarakNews.co.id - Musibah longsor di kawasan galian Cluster A PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) yang memakan korban jiwa sebanyak 9 orang, dengan rincian 6 orang meninggal dan 3 orang selamat, ternyata belum ditetapkan statusnya sebagai bencana.
Hal ini disampaikan langsung oleh pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lebong oleh Wakil Bupati Lebong, Wawan Fernandez saat jumpa pers di posko tim pencarian dan evakuasi di Kantor Kecamatan Lebong Selatan. Wawan mengakui bahwa belum ditetapkannya musibah longsor di kawasan PT PGE tersebut sebagai bencana karena beberapa pihak terkait harus membuat kajian terlebih dahulu. Ia mengatakan bahwa untuk menentukan suatu musibah sebagai bencana tidak bisa diputuskan secara terburu-buru, walaupun telah memakan korban jiwa.
"Untuk menentukan, apakah ini bencana di tingkat daerah atau nasional, Pemda butuh kajian yang valid dan akurat, tidak bisa pihak pemda dengan kejadian ini langsung menetapkan. Hal ini wajib dikaji terlebih dahulu," jelasnya.
Wawan mengatakan bahwa beberapa waktu lalu, telah datang Tim geologi dari pusat yang menganalisa musibah longsor di kawasan Cluster A PT PGE. Namun sayangnya, hasil dan data yang telah mereka lakukan untuk menganalisa musibah longsor tersebut tidak diberikan oleh pihak Pemda Lebong, sehingga pemda Lebong hingga saat ini belum memiliki bahan dan data untuk kajian meningkatkan status musibah longsor ini menjadi bencana.
"Karena hingga kemarin (Kamis, 19/5/2016) kita kan fokus pada pencarian para korban yang masih tertimbun di area longsor. Dengan ditemukannya seluruh korban longsor ini, maka pihak Pemda Lebong mulai bisa fokus pada tahapan selanjutnya, yakni tahap normalisasi dan juga melakukan kajian terkait status musibah ini menjadi bencana daerah atau nasional," jelas Wawan.
Ditambahkan Wawan, ia telah mendapatkan informasi dari beberapa pihak bahwa pihak PT PGE juga telah mempersiapkan tim dan fokus untuk menormalisasi keadaan di area musibah longsor tersebut.
"Kita harus bekerja sama untuk menanggapi musibah ini. Dari seluruh pihak, seperti pihak PT PGE, Pemda, Aparat, dan dan seluruh elemen Masyarakat agar seluruh kegiatan untuk menormalisasi bisa cepat selesai. Pihak PGE bisa beraktifitas seperti biasa, masyarakat juga bisa beraktifitas sepert biasa,juga pihak aparat dan pemerintah," demikian Wawan.[**]