Saturday, September 8, 2018

Dewan Pers: Baru 200 Media Online yang Terverifikasi

SHARE

BENGKULU – Banyaknya media di Indonesia, membuat Dewan Pers harus memverifikasi terhadap perusahaan pers agar produk jurnalistik yang disajikan kepada publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik, kabarnya baru 200 media online yang tercatat di Dewan Pers dari 43.400 media online yang ada.

Menurut Dewan Pers, saat ini terdapat 43.400 media online di Indonesia, 2000 media cetak, 523 media televisi, dan 674 media radio. Sejak reformasi tahun 1998, pertumbuhan media di Indonesia berkembang pesat.

“Dari 43.400 media online, baru 200 media online yang tercatat di Dewan Pers,” kata Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Perusahaan Pers Dewan Pers Ratna Komala dalam acara Penguatan dan Pemberdayaan Ekosistem Pers Melalui Ketersediaan Infrastruktur Telekomunikasi dan Informasi yang diselenggarakan Dewan Pers bekerjasama dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) di X-Tra Hotel, Tanah Patah, Kamis (6/9/2018.

Tanggapan Ratna terkait masalah pem-verifikasian perusahaan pera bahwa “Verifikasi perusahaan pers menjadi instrumen untuk memperkuat dan mereposisi media arus utama menghasilkan berita-berita yang berkualitas, terverifikasi dan bertanggungjawab, serta memberikan dampak yang baik bagi masyarakat,” terang Ratna.

Selain itu, Dewan Pers juga berupaya agar wartawan memiliki kompetensi sehingga dalam menjalankan tugasnya mampu bersikap profesional. “Uji kompetensi wartawan menjadi alat ukur kualitas dan profesionalitas wartawan, agar wartawan memiliki kemampuan intelektual, pengetahuan umum, memahami etika dan hukum pers,” ujarnya.

Sementara itu, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Bengkulu Azhar Marwan dalam materinya menyampaikan, media massa memiliki peran penting dalam mengembangkan transaksi komunikasi serta interaksi komunikasi yang positif antar berbagai pihak.

“Media massa mendorong tumbuhnya semangat bersinergi, koordinasi, dan partisipasi masyarakat.

Menciptakan transaksi komunikasi yang baik dalam bingkai kepentingan yang sama yaitu untuk mendorong tegaknya demokrasi,” kata Azhar Marwan.

Karena itu, lanjut Azhar Marwan, media harus menjadi penyerap, penyalur dan penyebar informasi dalam melakukan proses edukasi, termasuk edukasi politik.

Tampak hadir mengikuti kegiatan ini, praktisi Humas dan Kominfo se-Provinsi Bengkulu, para Pemimpin Redaksi Media Massa, Pemilik Perusahaan Media Massa dan Akademisi sebagai narasumber.
SHARE

Author: verified_user