Sunday, May 13, 2018

DPRD Kota Gelar Hearing Terkait Pungli di SDN 07 Bajak

SHARE

DEWANPerwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu kembali menggelar hearing, Senin 14 Mei 2018 dalam rangka menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan pungli (pungutan liar) yang dilakukan Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 07 Kelurahan Bajak Kota Bengkulu.
Melibatkan langsung pihak SDN 07 Kelurahan Bajak, Dinas Pendidikan Kota Bengkulu dan juga wali murid meminta kepada pihak DPRD Kota Bengkulu segera memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Bengkulu untuk mencopot Kepsek tersebut.

“Kami mohon kepala sekolah dimutasikan,” kata Iskandar, salah seorang perwakilan warga.
Sementara itu, pihak SDN 07 Bajak membantah semua tudingan wali murid. Ditegasknnya tidak ada pungli yang dilakukan di sekolah. Yang ada hanya permintaan sumbangan dan itupun sifatnya sukarela.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua II, Teuku Zulkarnain selaku pimpinan rapat meminta Dinas Pendidikan untuk segera membentuk tim untuk melakukan cek lapangan dan validasi.

“Tim ini akan turun langsung ke lapangan untuk validasi data yang disampaikan kedua belah pihak,” kata Teuku.
Teuku meminta kepada warga dan pihak SDN 07 Bajak untuk menunggu tim ini bekerja. Tim ini nanti akan menyampaikan hasil temuan di lapangan, setelah itu baru ditentukan solusi terbaik menyikapi laporan Pungli ini.[ADV]
SHARE

Author: verified_user