Sunday, April 29, 2018

DPRD Kota Bengkulu Gelar Paripurna Dengan Agenda LKPj Walikota Bengkulu

SHARE

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar paripurna lanjutan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Bengkulu tahun anggaran 2017, Senin 30 April 2018. Banyak catatan strategis yang disampaikan DPRD Kota Bengkulu untuk Pemerintah Kota Bengkulu dalam paripurna tersebut.
Paripurna LKPj Walikota Bengkulu ini dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain. Dari pihak Pemerintah Daerah Kota Bengkulu, hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Marjon.
Dalam laporan yang disampaikan Juru Bicara Pansus LKPj DPRD Kota Bengkulu Heri Ifzan, Pemkot Bengkulu belum melaporkan kondisi daerah secara utuh. Pemkot juga tidak menyajikan secara lengkap gambaran demografis di dalam LKPj.
“Dalam LKPj ini, gambaran jumlah penduduk tidak merinci seperti jenis kelamin, usia, pendidikan. Padahal ini sangat penting bagi eksekutif untuk menyusun program kerja,” sampai Heri Ifzan.

Tak hanya itu, Pemkot tidak menulis secara rinci kondisi ekonomi yang berkaitan dengan potensi unggulan.
“LKPj juga tidak merincikan data pertumbuhan ekonomi dari tahun ke tahun. Padahal kesemua itu untuk kemajuan bersama bagi kita,” ujar Heri Ifzan.
Selain itu, Teuku berpendapat di dalam LKPJ terdapat OPD yang belum menyampaikan kinerja. Kemudian arsip yang belum terdokumentasi secara optimal serta sektor pariwisata yang perlu ditingkatkan.

Menanggapi catatan-catatan dari DPRD Kota Bengkulu, Marjon menegaskan Pemkot Bengkulu siap menjadikan catatan tersebut sebagai bahan perbaikan ke depan.[ADV]
SHARE

Author: verified_user