BENGKULU – Seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi Bengkulu menerima dan menyetujui jawaban Gubernur Bengkulu terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Propinsi Bengkulu atas Rencana Peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri tahun 2018-2038, serta Raperda tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat.
Jawaban Gubernur Bengkulu tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Propinsi Bengkulu, Nopian Andusti pada Paripurna DPRD Propinsi Bengkulu yang ke-5 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2018, yang dilaksanakan pada Selasa (13/3/2018).
Dalam jawabannya yang disampaikan oleh Sekda Propinsi Bengkulu, Gubernur Bengkulu mengucapkan terima kasih atas pandangan umum yang diberikan oleh delapan fraksi DPRD Propinsi Bengkulu atas kedua Raperda tersebut.
Gubernur juga berharap, kedua Raperda tersebut dapat dilanjutkan ke pembahasan tingkat selanjutnya sehingga dapat menjadi Perda Propinsi Bengkulu.
“Mudah-mudahan dari penjelasan uraian jawaban yang kami berikan tersebut dapat memperjelas beberapa kawasan yang diangkat melalui pandangan umum dimaksud,” tutur Sekda Nopian Andusti membacakan jawaban Gubernur Bengkulu.
Namun demikian, lanjut Nopian, tanpa mengurangi rasa hormat, tidak menutup kemungkinan masih ada pertanyaan, himbauan dan harapan anggota Dewan Propinsi yang belum terjawab.
Untuk itulah, kata Nopian lagi, dengan kerendahana hati, Pemerintah Propinsi berharap agar anggota Dewan terhormat dapat memperbaharuinya, yang selanjutnya dapat dibicarakan pada pembahasan tingkat selanjutnya.
“Akhirnya kami mengharapkan setelah melalui tahapan pembahasan bersama, anggota Dewan terhormat dapat berkenan menjembatani Raperda dimaksud menjadi Peraturan Daerah Propinsi Bengkulu,” sampai Nopian mengakhiri jawaban gubernur Bengkulu tersebut.
Usai mendengarkan uraian jawaban Gubernur tersebut, anggota Dewan Propinsi menerima jawaban Gubernur Bengkulu tersebut dan menyetujui secara bersama untuk melanjutkan pembahasan kedua Raperda tersebut ke tingkat selanjutnya.
Rapat kembali akan di gelar pada sidang ke-6 nanti, dengan agenda mendengarkan hasil akhir pembahasan komisi-komisi DPRD Propinsi Bengkulu.[MC/sgk]