Thursday, March 29, 2018

Bupati Kepahiang Sampaikan LKPJ 2017

SHARE


BENGKULU – Dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2017, Kepahiang, Kamis (29/3/2018).

Paripurna dipimpin oleh Andrian Defandra selaku Wakil Ketua (Waka) I DPRD Kepahiang yang didampingi oleh Saparudin selaku Waka II. Dalam Paripurna ini, Bupati Kepahiang menyampaikan tentang Pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2017.

“Pendapatan daerah Kabupaten Kepahiang dianggarkan pada APBD 2017 adalah sebesar Rp 722.180.541.451,51 dengan realisasi sebesar Rp 693.802.567.471,50 atau mencapai 96,07%. Dengan rincian pendapatan asli daerah senilai Rp 30.212.642.457,48 atau 4,35%, dan untuk pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 650.589.925.041 atau 93,77%, kemudian lain-lain pendapatan yang sah seperti hibah BNPB ke BPBD senilai Rp 13.000.000.000 atau 1,87%,” jelas Bupati Kepahiang.

Dilihat berdasarkan pendapatan daerah, daya dukung terhadap APBD tahun 2017, pendapatan terbesar adalah pendapatan transfer dari pemerintah, yakni sebesar  Rp 650.589.925.041 atau 93,77 %, sedangkan Pedapatan Asli Daerah (PAD) haanya sebesar Rp 30.212.642.457,48 atau 4,35 %.

Belanja daerah Kabupaten Kepahiang dianggarkan pada APBD 2017 sebesar Rp 613.129.213.589,57 dengan realisasi Rp 558. 167.731.691,42 atau 91,04 %. Jika dilihat dari porsi belanja yang terealisasi maka belanja pegawai yang terbear yaitu Rp 241.087.547.949,04 atau 37,2 % barang dan jasa 29,62 % atau sebesar Rp 165.439.848.549.

Sedangkan anggaran transfer Rp 128.414.836.880 realisasi Rp 127.755.651.116 dialokasikan ke desa sebesar Rp 126.935.356.793.

Sedangkan dari sisi pembiayaan daerah Kabupaten Kepahiang dianggarkan pada APBD 2017 sebesar Rp 21.391.964.949,06 dan untuk pengeluaran investasi kepada Bank Bengkulu sebesar Rp 2.000.000.000.

“Dari penjelasan singkat pertanggungjawaban tentang APBD 2017, alokasi anggaran belanja dan transfer daerah untuk penyelenggaraan urusan wajib dan pilihan senilai Rp 741.544.050.469 terelialisasi Rp 685.923.382.807,24 atau 92,50 % sedangkan anggaran untuk pendidikan Rp 144.902.350.071 atau 21,11 %. Untuk sektor kesehatan  Rp 120.460.399.429 atau 17,55 %”,” sampai Hidayatullah Sjahid.

Laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada masyarakat. Memuat pengelolaan pendapatan daerah intensifikasi dan ekstensifikasi, target dan realisasi pendapatan asli daerah, pengelolaan belanja daerah meliputi kebijakan umum anggaran, target dan realisasi penapatan belanja daerah.[ash]
SHARE

Author: verified_user