Tuesday, January 23, 2018

Waspada!!! Investasi Bodong “Bitcoin” Mulai Marak Di Bengkulu

SHARE

BENGKULU – Investasi Bodong di Provinsi Bengkulu kembali marak. Ada modus baru yang cukup populer yang saat ini sedang diikuti banyak orang, yakni Bitcoin.

Tak main-main, bahkan ada beberapa tokoh publik seperti anggota kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di salah satu Kabupaten di Bengkulu menjadi ikon sebagai promotor untuk menarik masyarakat ikut menjadi investor bodong Bitcoin. Kegiatannya pun dibuat tampak sangat elegan dan meyakinkan dengan testimoni yang luar biasa, padahal belum ditelisik kebenarannya. Seperti yang dilaksanakan hari ini, Selasa (23/1/2018) sekira pukul 14.00 WIB di salah satu hotel di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, para promotor Bitcoin Indonesia melaksanakan sejenis seminar dengan tujuan mengajak masyarakat Rejang Lebong untuk ikut berinvestasi di Bitcoin yang telah dinyatakan ilegal oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia.

Diwawancarai saat kegiatan Sekolah Pasar Modal Syariah di Ruang Multimedia Gedung Perpustakaan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Curup, Kepala Bursa Efek Indonesia (BEI), Bayu Saputra menanggapi kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak promotor Bitcoin tersebut. Bayu mengatakan, pihak Bitcoin belum memiliki izin yang sah Indonesia, sehingga kegiatannya terkait transaksi dan investasi  bitcoin dipastikan ilegal dan termasuk dalam investasi bodong.
“BEI hanya bisa menghimbau kepada masyarakat Bengkulu dan Kabupaten Rejang Lebong khususnya untuk lebih waspada berinvestasi. Jangan sampai terkena bujuk rayu investasi bodong yang nantinya akan merugikan. Untuk penindakan, itu wewenangnya pihak OJK Indonesia dan pihak berwajib,” himbau Bayu.
Ditambahkan Bayu, ada beberapa ciri-ciri investasi bodong, diantaranya tidak adanya lembaga penjamin perusahaan investasi seperti OJK, KSEI, KPEI dan lainnya. Lanjutnya, biasanya investasi bodong juga selalu memberikan janji-janji keuntungan yang sangat fantastis besar dengan resiko yang sangat kecil, tak tangung-tangung hingga milyaran rupiah.

Terpisah, salah seorang penyelenggara seminar Bitcoin yang dilaksanakan di salah satu hotel di Rejang Lebong, Yal mengatakan, pihaknya merupakan pihak penyelenggara seminar edukasi untuk memperkenalkan Bitcoin di Rejang Lebong bukan penjual Bitcoin. Ia mengaku dari perusahaan yang dinamai PT Bitconnect Indonesia dan bertugas hanya sebatas penyelengara memperkenalkan Bitcoin. Tak tangung-tangung, jumlah undangan yang disebar melalui kupon dengan doorprize mencapai 1000 lembar.
“Kami bukan dari Bitcoin, tapi kami dari pihak PT Bitconnect yang menyelenggarakan edukasi tentang Bitcoin, bukan penjual atau perekrut anggota,” ujar Yal yang mengaku warga Desa Lubuk Kembang Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong ini.

Pantauan wartawan, sangat banyak masyarakat yang tertarik dan mengikuti acara ini. Pihak panitia pun menyiapkan acara yang cukup mewah bagi peserta seminar, dihadiri oleh promotor Pertama Bitcoin Indonesia yang juga saat ini diketahui menjabat sebagai salah satu anggota DPRD salah satu kabupaten di provinsi Bengkulu.[sgk]
SHARE

Author: verified_user