Saturday, January 27, 2018

Paripurna DPRD Kepahiang, Eksekutif dan Legislatif Ajukan 9 Raperda Tahun 2018

SHARE
Paripurna Nota Pengantar RAPERDA 2018 Diserahkan Bupati Kabupaten Kepahiang, Hidayatullah Sjahid Kepada Ketua DPRD Kepahiang, Badarudin.
SABTU (27/1/2018) sekira pukul 10.30 WIB, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu melaksanakan Paripurna Rencana Peraturan Daerah (RAPERDA) Tahun  2018. Ada 2 RAPERDA yang diajukan pihak  Legislatif  yang disampaikan oleh Rica Denis, sedangkan dari Eksekutif ada 7 RAPERDA yang diajukan. Meliputi 6 RAPERDA revisi dan 1 RAPERDA tentang  Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Tahun 2018-2023 yang disampaikan oleh Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid.

Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang Dalam Paripurna Nota Pengantar RAPERDA 2018
Rica Denis menyampaikan, pihak Legislatif mengajukan 2 Raperda tentang Protokoler Pimpinan, anggota DPRD Kabupaten Kepahiang dan Raperda tentang Hak keuangan dan administratifpimpinan anggota DPRD Kabupaten Kepahiang.
“Rancangan Peraturan Daerah atas usul prakarsa DPRD Kabupaten Kepahiang ini yang telah kami lengkapi dengan naskah akademik sebagai salah satu acuan dalam pembahasan Raperda, dan dalam Raperda ini nantinya  akan menjadi peraturan daerah yang akan melengkapi peraturan perundang-undangan yang ada di Kabupaten Kepahiang,sampai Rica Denis selaku juru bicara DPRD Kepahiang.
Bupati Kabupaten Kepahiang, Hidaytullah Sjahid Menyampaikan 7 Raperda Kabupaten Kehiang Tahun 2018
Dari pihak Eksekutif, Bupati Kepahiang menyampaikan 7 Raperda, diantaranya Perubahan Kedua tentang Pedoman pemilihan pengangkatan No.4 Tahun 2016, Pemberhentian kepala desa, pengangkatan dan pemberentian perangkat desa No.2 Tahun 2010, Penyelenggaraan Administratif kependudukan, Tata ruang wilayah Kabupaten Kepahiang No.8 Tahun 2012, Retribusi perizinan tertentu No.3 Tahun 2011, Retribusi jasa usaha No.4 Tahun 2011 dan Pembangunan jangka menengah daerah Kepahiang 2016-2021 No.16 Tahun 2016.
“Dari 7 Raperda ada 1 usulan Raperda baru yaitu RAPERDA tentang Rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Kepahiang Tahun 2018-2023,” demikian Hidayatullah Sjahid membacakan nota pengantar RAPERDA Tahun 2018.[ADV]

Suasana Paripurna Nota Pengantar RAPERDA tahun 2018 di Ruang Rapat DPRD Kepahiang
 

Foto Bersama Perwakilan Kontestan Liga Dangdut Indonesia Perwakilan Kabupaten Kepahiang Setelah Paripurna Nota Pengantar RAPERDA Tahun 2018
SHARE

Author: verified_user