BENGKULU –Program BBM Satu Harga Pulau Enggano diresmikan langsung oleh Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Ignasius Jonan dengan ditandai penandatanganan prasasti di Ruang VIP Bandara Fatmawati Soekarno dan disaksikan Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Kepala BPH Migas Fansurullah, Kepala Pertamina Ellia Massa Manik, Bupati Bengkulu Utara Mi’an, dan Kadis ESDM Provinsi Bengkulu Ahyan Endu, Jum’at (08/12/2017).
Propram BBM Satu Harga ini memberikan keadilan bagi masyarakat Indonesia yang berada di wilayah terpencil, terluar dan terjauh. Program ini ditetapkan di Kabupaten Bengkulu Utara, tepatnya di Kecamatan Enggano (Pulau Enggano).
Dikatakan Menteri ESDM RI, Ignasius Jonan, target Pemerintah Pusat atas Program BBM satu Harga hingga 2019 yaitu 154 titik. Saat ini telah diresmikan di 37 titik, termasuk SPBU Kompak 26.38301 Desa Malakoni, Kecamatan Enggano.
“Per titik kurang lebih per kecamatan. Sekarang sekitar 117 kecamatan lagi yang harus diselesaikan sampai tahun 2019 mendatang. Peresmian lembaga penyalur BBM Satu Hanga di Pulau Enggano ini, juga berbarengan dengan peresmian SPBU Kompak di 3 Daerah Terluar lainnya,” jelas Ignasius Jonan.
Lanjut Menteri ESDM RI Ignasius Jonan, dipilihnya Pulau Enggano sebagai salah satu Program BBM Satu Harga, lantaran harga BBM di wilayah tersebut relatif lebih tinggi ketimbang wilayah perkotaan, karena tidak ada lembaga penyalur resmi. Selain itu, Pulau Enggano merupakan salah satu pulau terluar Indonesia.
“Enggano ini merupakan salah satu pulau terluar. Jadi kita memilih daerah yang terluar dan ini merupakan komitmen Pemerintah dalam melakukan pemerataan pembangunan,” kata Ignasius Jonan.
Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyambut baik terkait penetapan Program BBM Satu Harga di Pulau Enggano tersebut. Menurutnya, dengan adanya SPBU Kompak ini masyarakat Enggano akan lebih terjangkau memenuhi bahan bakar untuk keperluan sehari-hari.
“Pastinya ini disambut baik oleh masyarakat Pulau Enggano karena jelas membantu mereka memenuhi kebutuhan bahan bakar. Tentunya ini akan kita kawal secara bersama supaya betul-betul dinikmati oleh masyarakat kurang mampu,” terang Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Sementara itu, upaya Pemerintah pusat melalui Pertamina merealisasikan BBM satu harga di beberapa wilayah, sejalan dengan Peraturan Menteri ESDM No. 36 Tahun 2016, perihal percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis BBM Tertentu (JBT) & Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) secara nasional, yang diberlakukan sejak 1 Januari 2017.[Media Center, Humas Pemprov Bengkulu]