BENGKULU - Sebelumnya Tim Saber Pungli berhasil mengamankan Dua ASN dari Sekretariat Pemerintah Daerah (Pemda) Rejang Lebong. Ternyata, Tim Saber Pungli juga mengamankan kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong berinisial Sa. Sa diamankan sekitar pukul 14.15 setelah sebelumnya Kapolres Rejang Lebong, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf mendatangi kantor BPKD Kabupaten Rejang Lebong.
Kapolres Rejang Lebong, Yogi mengungkapkan OTT yang dilakukan terkait dengan pemotongan beban kerja di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.
“Untuk saat ini saya tidak bisa menjelaskan lebih banyak dulu, namun ini terkait dengan pemotongan beban kerja di sejumlah OPD yang ada di Rejang Lebong ini, ada beberapa orang yang kita amankan,” jelas Kapolres. Menurut Yogi, status ketiga ASN yang diamankan menunggu hasil pemeriksaan selama 1 x 24 jam.Untuk barang bukti sendiri, Kapolres masih enggan menyampaikan.
Menurut informasi yang berkembang, beban kerja tersebut ada di sejumlah OPD di Rejang Lebong dengan besaran potongan sebesar 15 persen. Pemotongan dilakukan sejak Oktober 2016 lalu.[**/BE]