BENGKULU, SemarakNews.co.id – Saat ini, Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan memiliki fasilitas baru dalam memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Khusus bagi calon peserta JKN-KIS kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang lebih dikenal dengan Peserta Mandiri, BPJS Kesehatan mengembangkan sistem pendaftaran yang telah ada, salah satunya calon Peserta Mandiri JKN-KIS dapat mendaftarkan diri hanya menggunakan telepon melalui Care Center BPJS Kesehatan dengan nomor telepon 1500-400.
Jika calon peserta JKN-KIS ingin mendaftarkan diri, maka tidak perlu lagi mengantri dan mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat. Jika anda seseorang yang memiliki keterbatasan waktu yang menginkan kemudahan dalam hal mendaftarkan diri menjadi peserta JKN-KIS, Care Centre 1500-400 adalah solusinya.
“Cukup dengan menekan 1500-400 dari ponsel saja, calon peserta kategori PBPU atau peserta mandiri sudah dapat mendaftarkan dirinya dan keluarga. Tidak perlu antri dan dapat dilakukan dimana saja. Gratis alias bebas pulsa,” ujar Rizki Lestari, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup saat Konferensi Pers yang juga didampingi oleh Kepala Unit (Kanit) UMKPUPMP4, M. Akmal.
Layanan Care Centre1500-400 ini, ditegaskan kembali oleh Rizki hanya diperuntukkan bagi pendaftar dengan kategori PBPU atau Peserta Mandiri, yang berarti bagi pendaftar JKN-KIS korporasi atau perusahaan belum dapat menggunakan fasilitas Care Centre ini.
“BPJS Kesehatan Care Centre dulunya hanya berfungsi untuk melayani pemberian informasi, penanganan pengaduan, teleconsulting dan pengelolaan media social. Namun saat ini, BPJS Kesehatan Care Centre telah dikembangkan fungsinya, salah satunya menjadi salah satu kanal pendaftaran calon peserta PBPU dan Mandiri,” jelas Rizki.
Bagi anda calon Peserta JKN-KIS yang berminat mendaftarkan dirinya melalui Care Centre 1500-400, ada beberapa persyaratan yang terlebih dahulu harus dipersiapkan yang akan ditanyakan saat anda menghubungi Care Centre 1500-400. Diantaranya, Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera Kartu Tanda Pengenal (KTP), Nomor Rekening Tabungan (BRI/BNI/Mandiri/BTN), Nomor handphoneyang dapat dihubungi, Alamat jelas domisili/tempat tinggal saat ini (diperlukan untuk keperluan pengiriman kartu JKN-KIS) dan tidak kalah penting juga Anda harus memiliki alamat email pribadi.
“Setelah Agent Care Centre 1500-400 menyatakan pendaftaran via telepon selesai, Peserta JKN-KIS akan menerima nomor Virtual Account (VA) yang dikirimkan ke nomor ponsel atau alamat email peserta,” kata Rizki.
Setelah mendapatkan nomor VA, peserta wajib membayar iuran pertama sesuai dengan hak kelas yang dipilih oleh peserta JKN-KIS paling cepat 14 hari dan paling lambat 30 hari setelah mendapatkan VA. Untuk pembayaran pertama peserta wajib mendatangi Bank dan dengan mekanisme autodebet untuk pembayaran selanjutnya. Setelah pembayaran pertama tersebut, kartu peserta telah aktif, BPJS Kesehatan akan mencetak dan mendistribusikan kartu kepesertaan JKN-KIS ke alamat yang telah Anda daftarkan melalui Care Centre 1500-400.[**]