BENGKULU, SemarakNews.co.id – Nampaknya, bagi para guru penerima tunjangan sertifikasi masih harus menunggu pencairan tunjangan tersebut. Pasalnya, tunjangan yang dijadwalkan cair pada pecan ini dibatalkan. Informasi sementara, pencairan tunjangan sertifikasi baru akan dilaksanakan pecan depan. Hal ini disebabkan ada beberapa berkas sebagian guru yang sudah dan belum lengkap serta ditemukan beberapa kesalahan berkas, sehingga harus diverifikasi ulang.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Rejang Lebong, Zakaria Effendi melalui Operator Disdik, Budiman menjelaskan bahwa ada sekitar 3 berkas yang mengalami kesalahan saat entry pajak. Namun, saat ini hal itu telah diverifikasi ulang. Diterangkan Budi, sebelum diketahui ada berkas yang salah, semua berkas telah diserahkan ke Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Rejang Lebong. Malahan, pihak Disdik Rejang Lebong telah menerima Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari DPKAD Rejang Lebong.
“SP2D tersebut terpaksa kita kembalikan setelah diketahui ada berkas yang salah,” kata Budiman.
Lanjut Budiman, jika verifikasi ulang telah dilakukan dan dipastikan tidak ada lagi berkas yang salah, barulah proses pencairan dapat dilakukan. Budiman mengatakan, SP2D setelah perbaikan berkas telah diberikan oleh pihak keuangan dan Disdik Rejang Lebong juga telah menyerahkan kembali SP2D ke lembaga penyalur dana tunjangan.
“Kesalahan berkas ini sepertinya karena guru yang bersangkutan kurang teliti saat mengisi data dan melakukan pemberkasan,” jelasnya.
Budiman berharap, keterlambatan pencairan tunjangan sertifikasi tidak disalah artikan oleh para guru penerima tunjangan. Selain itu, pihaknya juga menghimbau kepada para guru penerima sertifikasi untuk terus berkoordinasi untuk menghindari kejadian serupa.
“Yang jelas koordinasi, jika ada yang kurang jelas dan tidak dipahami, bisa langsung menghubungi pihak operator Disdik Rejang Lebong,” demikian Budiman.[**]