Friday, September 2, 2016

Darurat Narkoba, Ini Yang Akan Dilakukan Disdik Rejang Lebong Saat Penerimaan Peserta Didik Baru

SHARE

BENGKULU, SemarakNews.co.id – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun depan akan sedikit berbeda. Pasalnya, Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Rejang Lebong akan melakukan Tes Urine bagi siswa/i baru.

Ini berarti, tahun depan tes urine bukan hanya dilakukan kepada para pejabat di Kabupaten Rejang Lebong, namun pada kalangan siswa/i juga akan dilakukan tes serupa. Hal ini sejalan dengan program Bupati Kabupaten Rejang Lebong, Dr. H. Ahmad Hijazi untuk menciptakan Kabupaten Rejang Lebong sebagai kota Pendidikan dan Religius.

Kepala Disdik Kabupaten Rejang Lebong, Zakaria Effendi mengatakan bahwa dirinya sangat mendukung wacana untuk melakukan tes urine kepada siswa/i baru. Menurut Zakaria, pencegahan sedini mungkin untuk menciptakan generasi bebas dari Narkoba sangat diperlukan.

“Wacana ini (Tes Urine) sangat bagus, jadi kedepannya, baik PPDB mulai tingkat SD hingga SMA akan kita lakukan Tes Urine, apakah terindikasi Narkoba atau tidak,” jelas Zakaria.

Zakaria menjelaskan, bahwa tes urine akan diprioritaskan pada PPDB di tingkat SMA. Menurutnya, tingkat SMA merupakan tingkat paling rawan terhadap pengaruh Narkoba. Bahkan, Zakaria mengatakan bila perlu akan melakukan tes urine secara teratur bila dibutuhkan.

“Prioritas kita pastinya pada tingkat SMA, yang jelas untuk melaksanakan tes urine ini, kita sangat butuh dukungan dari seluruh pihak, baik dari tokoh-tokoh masyarakat, pihak berwenang dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Untuk diketahui, Pemda Kabupaten Rejang Lebong telah mewancanakan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Bebas Narkoba yang saat ini masih dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Seluruh regulasi dan teknis penyelenggaraan tentang deteksi indikasi penyalahgunaan Narkoba oleh masyarakat Kabupaten Rejang Lebong, akan tertuang di Ranperda tersebut, termasuk yang diwancakan seperti Pejabat daerah serta para Pelajar.


Untuk mewujudkan Kabupaten Rejang Lebong tanpa generasi Narkoba, sangat perlu dilakukan tindakan tegas. Kita memerlukan penerus bangsa yang sehat jasmani maupun rohani. Jika nantinya terdapat siswa yang terindikasi narkoba, maka ada kebijakan lain sebagai sanksinya. Apakah sebuah sanksi tegas dikeluarkan dari sekolah ataukah ia dimasukkan ke rehabilitasi bagi para pengguna obat terlarang tersebut,” tegas Zakaria.[**]
SHARE

Author: verified_user