BENGKULU, SemarakNews.co.id – Nampaknya, Bupati Kabupaten Rejang Lebong, Dr. H. Ahmad Hijazi akan melakukan mutasi lanjutan jabatan Kepala Sekolah dalam waktu dekat ini. Pasalnya, beberapa Kepala Sekolah (Kepsek) yang dinilai telah melebihi masa jabatan masih ada yang berhasil lolos dalam mutasi beberapa waktu lalu. Bahkan Hijazi memastikan akan kembali mengevaluasi Kepala Sekolah yang menjabat lebih dari 4 tahun.
Kepada SemarakNews.co.id, Hijazi memastikan akan melakukan rotasi secara menyeluruh terhadap posisi Kepala Sekolah sudah menduduki jabatan lebih dari 1 periode. Alasannya, tidak lain untuk melakukan penyegaran dengan harapan adanya tenaga baru yang mampu memberikan efek maksimal dalam peningkatan pada pendidikan Kabupaten Rejang Lebong.
"Pada mutasi Kepala Sekolah beberapa waktu yang lalu saya tidak terlibat langsung prosesnya, karena sepenuhnya hal itu dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Rejang Lebong. Saya tidak ikut campur sama sekali karena saya tidak memahami kondisi yang sebenarnya. Tapi, bila ada beberapa Kepala Sekolah yang belum masuk dalam daftar mutasi kemarin, maka saya pastikan akan memutasi kepala sekolah yang telah melebih masa jabatan 1 atau 2 periode," tegas Hijazi.
Beberapa Kepala Sekolah yang berhasil lolos dalam mutasi beberapa waktu lalu berdasarkan sumber yang berhasil dihimpun RedAksiBengkulu.com, diantaranya Kepala SDN 16 Selupu Rejang, Kepala SDN 3 Selupu Rejang, Kepala SDN 4 Selupu Rejang, Kepala SDN 15 Selupu Rejang, Kepala SMPN 1 Sindang Beliti Ulu dan Kepala SMAN 1 Curup.
Selain mutasi Kepala Sekolah lanjutan, Hijazi mengaku akan kembali merombak habis pejabat esselon III dan IV yang saat ini masih digodok oleh pihak Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKD-PP). Meski tidak mau menyebutkan kapan waktu mutasi yang akan dilaksanakan, namun Hijazi memastikan proses mutasi akan dilaksanakan setelah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Perangkat Daerah sebagaimana yang segera diberlakukannya, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tentang Perangkat Daerah.
"Ya… saya masih tunggu Perda Perangkat Daerah dulu. Yang jelas masing-masing pemimpin memiliki kebijakkan yang berbeda-beda," demikian Hijazi.[**]