DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda Pengganti Antar Waktu (PAW) Steven Nawahir mengantikan Erna Sari Dewi, Senin 28 Mei 2018.
Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Yudi Darmawansyah dan dihadiri Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu, Budiman Ismaun.
Steven Nawahir resmi dilantik menjadi salah satu Anggota DPRD Kota Bengkulu. Menggantikan Erna Sari Dewi yang mengundurkan diri lantaran maju Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu 2018.
Resmi menjadi anggota DPRD Kota Bengkulu, Steven Nawahir berjanji akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, bekerja sungguh-sungguh dan mendahulukan kepentingan rakyat ketimbang kepentingan pribadi.
“Saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili demi kepentingan bangsa,” ucapnya.
Sementara itu, Yudi selaku pimpinan dewan berharap agar Steven dapat menjalankan pengabdian dengan sebaik-baiknya.
“Untuk saudari Erna Sari Dewi, kami ucapkan terimakasih atas pengabdiannya selama ini,” kata Yudi.
Sedangkan Pj. Walikota Bengkulu, Budiman Ismaun mengatakan, pelantikan ini merupakan perwujudan dari aspirasi masyarakat untuk memperkuat lembaga legislatif. Dan dirinya percaya Steven bisa bekerja sesuai harapan rakyat.
“Kami yakin saudara mampu untuk mengemban amanah ini,” singkat Budiman.[ADV]