Wednesday, March 28, 2018

Implementasikan Inpres Nomor 9 Tahun 2016, SMK Siap Hadapi Dunia Usaha dan Industri (DUDI)

SHARE

PEMERINTAH Provinsi dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu mengelar Forum Group Discussion (FGD) Implementasi Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 09 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Bengkulu di Gedung Serba Guna Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu pada Kamis, 29 Maret 2018. Pada FGD Implementasi Inpres nomor 09 Tahun 2016, SMK diwajibkan memiliki kompetensi dan keterampilan yang disesuaikan dengan Dunia Kerja dan Dunia Industri (DUDI) Bengkulu.


Dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah, kegiatan FGD berjalan lancar. FGD dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia (RI) Bidang Pemberdayaan SMK serta dikuti oleh seluruh Kepala SMK di Kabupaten dan Kota di Provinsi Bengkulu.


Dalam kata sambutannya, Plt. Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menyampaikan, Inpres ini harus segera dilaksanakan karena dinilai harus mendesak. Apalagi saat ini berada di Era Digital dengan persaingan yang lebih ketat. Rohidin juga mengatakan, restrukturisasi kelembagaan di SMK harus segera dilaksanakan, targetnya adalah lulusan yang kompeten untuk dipersiapkan di Dunia Kerja dan Industri. Gubernur juga menambahkan, setiap SMK harus memiliki kompetensi/jurusan unggulan agar mudah terserap di dunia kerja.

" SMK yang memiliki fokus kompetensi di bidangnya, maka Dunia kerja dan industri pasti akan melirik dan merekrut lulusannya, karena sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan," sampai Rohidin.

Rohidin juga menguangkapkan tantangan kedepan yang akan dirasakan oleh SMK, yakni pada jumlah siswa dan jaminan lapangan kerja bagi para lulusan SMK.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Budiman Ismaun mengatakan, revitalisasi SMK yang diamanatkan pada Inpres Nomor 9 Tahun 2016 membutuhkan dukungan semua pihak. Menurut Budiman, pembukaan kompetensi yang dibuka oleh banyak SMK di Provinsi Bengkulu masih belum sesuai dengan Potensi Daerah. Dengan Inpres nomor 9 tahun 2016 ini bertujuan untuk menyelaraskan kembali kompetensi yang sesuai dengan potensi daerah.


“SMK diberikan keleluasaan untuk menyinkronkan dan melaraskan jurusan agar memiliki kompetensi di Dunia Kerja dan Dunia Industri,” ujar Budiman.



Dengan Implementasi Inpres No 9 tahun 2016 diharapkan mampu memberikan peluang kerja bagi lulusan SMK.[ADV]
SHARE

Author: verified_user