Monday, March 19, 2018

BNN dan POLDA Sumsel Musnahkan Sabu Senilai Milyaran Rupiah

SHARE


SUMATERA SELATAN - Pemusnahan Narkoba dengan jenis barang Sabu seberat 3 Kilogram yang disembunyikan di dalam sebuah kemasan Teh dengan nilai harga miliaran rupiah. Pemberantasan ini langsung digelar di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) disaksikan langsung oleh Pihak Kejaksaan, Pemerintah Kota , Tokoh Agama dan Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Sebelumnya, Polda Sumsel melakukan tes keaslian barang bukti tersebut dengan cara memasukannya kedalam cairan kimia. Selanjutnya, barang bukti berupa sabu seberat 3 Kilogram tersebut diblender dan dicampur dengan deterjen. Setelah halus, narkotika jenis sabu langsung dibuang ke kloset.
Hal ini dilakukan untuk menunjukkan adanya bukti transparansi kepada seluruh lapisan masyarakat umum bahwa prosedur yang dilaksanakan terlaksana sebaik-baiknya.
“Dalam pemusnahan barang bukti sabu senilai milliaran rupiah ini turut disaksikan oleh segenap komponen dan lapisan masyarakat serta tokoh-tokoh masyarakat dan termasuk juga para penegak hukum lainnya.” ujar  Irjen Jhon Turman.
Selain elemen masyarakatdan penegak hukum, pemusnahan ini menghadirkan tersangka untuk menyaksikan pemberantasan barang bukti sabu 3 Kilogram yang berhasil diamankan dari kedua tangan pelaku dan satu kurir yang merupakan bandar Narkoba dengan jenis Sabu antar Provinsi.[jlt]
SHARE

Author: verified_user