KAMIS, 30 November 2017, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bengkulu Tahun 2018.
Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu Yudi Darmawansyah yang didampingi Wakil Ketua II Teuku Zulkarnain. Paripurna turut dihadiri Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Walikota Patriana Sosialinda, anggota DPRD Kota Bengkulu, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah.
Paripurna diawali dengan penyampaian hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu melalui juru bicaranya, Heri Ifzan. Dalam penyampaiannya, Heri mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, khususnya kepada rekan-rekannya sesama Banggar, yang telah bekerja ekstra, siang dan malam, guna menuntaskan APBD tahun anggaran 2018.
Salah satu poin pokok yang diutarakannya, bahwa APBD 2018 berbicara tentang peningkatan kesejahteraan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak.
“Alhamdulillah kita sepakat untuk meningkatkan kesejahteraan ASN kita, ini kabar bahagia,” ujar Heri.
Sementara itu, Walikota Helmi Hasan dalam pidatonya mengapresiasi atas kerjasama, kekompakan dan semangat luar biasa yang ditunjukan dewan untuk menuntaskan APBD. Helmi juga mengucapkan terima kasih kepada dewan atas kerjasama yang terjalin selama lima tahun terakhir.
“Kita apresiasi anggota DPRD yang sangat kompak dan memiliki semangat yang luar biasa untuk membuat rakyat kita tersenyum di Kota Bengkulu ini. Dan kami (Helmi-Patriana) mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya selama beberapa tahun terakhir. Itu anggaran terakhir kami, kami secara pribadi mengucapkan terima kasih, mohon maaf selama lima tahun ini jika ada hal-hal yang mungkin dinamikanya terlalu tinggi, tapi itu tak lain untuk melahirkan program buat masyarakat,” tandas Helmi.
Selanjutnya rangkaian kegiatan paripurna berlanjut dengan ditandatanganinya naskah APBD 2018 oleh Walikota, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II yang disaksikan seluruh peserta paripurna.[ADV]